Aya Canina Ingin Amigdala Minta Izin dan Bayar Royalti Lagu Ciptaannya
Aya Canina eks Amigdala (Instagram @ayacanina)

Bagikan:

JAKARTA - Andari Jamalina Pratami alias Aya Canina mengungkap kegeramannya terhadap rekan sebandnya di Amigdala.

Bukan hanya meminta personel Amigdala saat ini untuk mengubah nama band, Aya juga meminta hak moral dan hak ekonominya sebagai pencipta lagu dipenuhi.

“Saat keluar (band), saya bilang silahkan bawa lagu-lagu saya, tapi penuhi hak ekonomi saya,” kata Aya Canina di Pati Unus, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 September.

“Mereka selama ini tidak ada sama sekali izin sama saya. Kalau mereka bilang mereka teman, tapi sampai saat ini tidak ada dari mereka sama sekali istilahnya izin gitu,” sambungnya.

Nanang Hartanto selaku kuasa hukum Aya Canina juga menyebut tidak adanya kesadaran para personel Amigdala untuk meminta izin ketika membawakan lagu ciptaan kliennya.

“Setiap Amigdala manggung, kita memberikan surat teguran ke EO dan sadar bahwa mereka tidak membayar hak ekonomi. Akhirnya EO membayarkan itu ke EAMI,” tutut Nanang Hartanto.

Adapun dasar Aya Canina menuntut hak moral dan hak ekonomi atas lagu ciptaannya karena ia sudah memegang hak cipta dari enam lagu Amigdala dan sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Enam lagu sudah kami catatkan kepada Menkumham, dan dapat sertifikat hak cipta pada 2022,” ujar Nanang.

“Saya sendiri sudah masuk keanggotaan WAMI,” timpal Aya Canina.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran VOI melalui Spotify, Andari Jamalina Pratami alias Aya Canina tercatat sebagai pencipta lagu dari lagu-lagu yang pernah dirilis Amigdala di tahun 3018, yaitu Tuhan Sebut Sia-Sia, Ku Kira Kau Rumah, Di Ambang Karam, Belenggu, dan Balada Puan.