JAKARTA - Mobil mewah Lamborghini menabrak seorang pemulung hingga tewas di Jl. Pluit Selatan Raya Penjaringan Jakarta Utara pada Senin, 19 Agustus dini hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto, mengatakan mobil yang dikendarai pria berinisial RK melaju dari arah barat menuju timur dan menabrak pemulung sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, pemulung tersebut meninggal di lokasi kejadian dengan menderita luka parah di bagian kaki dan kepala. Sementara itu, supercar dengan nomor polisi B 4 JAJ mengalami kerusakan pada bagian atas dan kaca depan alami retak.
Diketahui mobil yang menabrak pemulung ini ialah Lamborghini Huracan STO yang merupakan kendaraan berfokus pada trek balap.
Apa saja spesifikasi mengenai supercar ini?
Huracan STO memiliki beberapa perbedaan dibandingkan standarnya, seperti dihadirkannya sayap belakang lebih tinggi dengan snorkel berukuran sedang untuk mendinginkan mesin. Penamaan STO sendiri merupakan kepanjangan dari Super Trofeo Omologato.
Lamborghini mengoptimalkan sisi aerodinamika dengan menghadirkan shark fin yang menghubungkan atap snorkel dengan sayap belakang. Kemudian, penutup mesin belakangnya terinspirasi dari mobil balap di kejuaraan “Lamborghini Super Trofeo”.
Merek dari Italia ini mengeklaim bodi Huracan STO 75 persen terbuat dari serat karbon. Selain meningkatkan sisi aerodinamika, Lamborghini juga menghadirkan sistem pengereman CCMR yang terinspirasi dari mobil Formula 1.
Mobil ini dilengkapi dengan tiga model berkendara, yakni STO untuk berkendara di jalan raya, Trofeo untuk kondisi aspal kering, dan Pioggia untuk mengemudi di kondisi basah.
Berbicara soal performanya, Huracan STO memiliki mesin dan tenaga yang sama seperti versi Performante dan Evo. Artinya, supercar tersebut dibekali mesin 5,2 liter V10 yang dapat memproduksi tenaga hingga 470 kW dan torsi 565 Nm.
Didukung oleh transmisi dual-clutch tujuh percepatan dengan penggerak roda belakang (RWD), Huracan STO sanggup berlari dari 0 ke 100 km/jam dalam 3 detik dan mampu mencapai kecepatan tertinggi 310 km/jam.
BACA JUGA:
Harga Huracan STO
Lamborghini Huracan STO yang menabrak pemulung tersebut merupakan produksi tahun 2022 sesuai info laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tertulis di STNK, mobil dengan kapasitas silinder 5.204 cc itu punya nilai jual Rp4,95 miliar. STNK mobil masih berlaku hingga 1 Agustus 2027. Sedangkan pajaknya berlaku hingga 1 Agustus 2025. Besar pajaknya mencapai Rp101.618.000 dengan rincian PKB pokok sebesar Rp 101.475.000 dan SWDKLLJ Rp 143.000.
Sementara jika ditelusuri dari situs jual beli mobil bekas, hingga saat ini belum ada yang tersedia. Namun, dealer-dealer menawarkan unit baru dengan harga fantastis, berkisar antara Rp14 miliar hingga Rp14,5 miliar.