JAKARTA – Memori hari ini, tiga tahun yang lalu, 3 September 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menegaskan kementeriannya tak mau disalahkan terkait kebocoran data pribadi terkait 1,3 miliar data SIM Card. Ia menekankan bahwa rakyat punya tanggung jawab juga jaga data.
Sebelumnya, pemerintah tak pernah serius urus keamanan data pribadi. Pemerintah telah berkali-kali dipermalukan dengan bobolnya berbagai macam data pribadi yang dikelola pemerintah maupun swasta. Kondisi itu jadi bukti keamanan data pribadi di Indonesia sangat lemah.
Negara harusnya dapat memberikan perlindungan data pribadi. Pemerintah harus bisa menyimpan dan menjamin kerahasiaan data rakyatnya. Namun, keinginan itu tak pernah terwujud. Pemerintah justru berkali-kali kecolongan dengan hadirnya kasus peretasan terkait data pribadi.
Apalagi, pemerintah tak memiliki ketegasan kepada data pribadi yang dikelola oleh pihak swasta. Kondisi itu terlihat pada 2020. Data 91 juta pengguna dan tujuh juta penjual Tokopedia berhasil diretas. Peretasan juga terjadi juga pada Redoorz dan Kreditplus.
Kondisi itu membuat segenap rakyat heboh. Kehebohan itu nyatanya tak ditanggapi serius oleh pemerintah. Pemerintah tak menjatuhkan sanksi kepada penyedia jasa aplikasi. Padahal, tindakan itu dibutuhkan supaya kejadian serupa tak terjadi lagi.
BACA JUGA:
Kehebohan terhadap lemahnya perlindungan data pribadi juga muncul pada data yang dikelola pemerintah. Peretas yang menamai dirinya Bjorka ikut mempermalukan pemerintah – dalam hal ini Kominfo.
Bjorka membocorkan data registrasi SIM Card milik Kominfo dan dan dijual di forum online breached.to. Bjorka menyebut ada sekitar 1,3 miliar data SIM Card. Data itu lengkap dengan NIK dan nomor ponsel. Besaran data mencapai 87 GB.
Kondisi itu memancing kemarahan besar rakyat Indonesia. Kominfo dianggap tak becus bekerja. Kominfo diminta segera bertanggung jawab. Kebocoran itu membuat hidup rakyat tak tenang. Apalagi, pemerintah tak melakukan langkah pencegahan.
“Kalau membaca komentar masyarakat di dunia digital, rakyat seperti kehilangan kepercayaan terhadap Kominfo. Perusahaan bisa jadi tidak lagi percaya kepada Kominfo. Belum jelas penyelesaian kasus kebocoran 17 juta data PLN dan 26 juta data Indihome kini lebih besar lagi 1,3 milliar data di duga bocor.”
“Kalau benar terjadi kebocoran data sebesar itu, ini menjadi gempa data nasional. Sejak awal kami sudah wanti-wanti kepada kominfo soal pendaftaran SIM card ini. Perlu tetapi taruhannya adalah keamanan data pemilik kartu,” ungkap Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS Sukamta sebagaimana dikutip laman pks.id, 2 September 2022.
Kecaman terus diarahkan ke Kominfo. Johnny G. Plate dianggap jadi orang yang paling bertanggung jawab. Menkominfo itu dianggap biang keladi kejadian serupa terus terjadi. Johnny dianggap ogah tegas urusan menjaga keamanan data pribadi.
Johnny pun menanggapinya pada 3 September 2022. Ia tak ingin Kominfo terus disalahkan atas bobolnya data 1,3 miliar data SIM Card. Ia justru berbalik menyalahkan rakyat Indonesia. Ia meminta rakyat Indonesia tak sembarangan membagikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga.
"Tidak boleh hanya salah-salahan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana. Yang ujungnya adalah data bocor. Setelah itu akan, jika ditemukan ada potensi, kita akan lakukan audit technology security atau enkripsi di penyelenggara sistem elektronik itu,” ujar Johnny sebagaimana dikutip laman tempo.co, 3 September 2022.