JAKARTA— Pemerintah Australia resmi mengumumkan rancangan undang-undang baru yang berpotensi mengenakan pungutan kepada perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan TikTok. Pajak ini diberlakukanapabila mereka tidak secara sukarela menjalin kesepakatan pembayaran dengan media lokal atas distribusi konten berita.
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya Australia memperkuat keberlangsungan industri media tradisional yang tengah menghadapi tekanan besar akibat perubahan pola konsumsi berita masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital.
BACA JUGA:
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada ketiga raksasa teknologi tersebut untuk menandatangani perjanjian komersial dengan penerbit berita domestik.
Namun, jika mereka menolak, pemerintah akan menerapkan pungutan wajib sebesar 2,25 persen dari pendapatan mereka di Australia.
“Platform digital besar tidak dapat menghindari kewajiban mereka berdasarkan kode tawar-menawar media berita,” kata Albanese dalam konferensi pers. “Platform digital besar tidak bisa menghindari tanggung jawab mereka dalam mendukung ekosistem media berita.”
Ia menambahkan bahwa saat ini perusahaan yang menjadi fokus utama kebijakan tersebut adalah Meta, Google, dan TikTok, yang dipilih berdasarkan kombinasi pendapatan mereka di Australia serta jumlah pengguna domestik yang signifikan.
Nilai Ekonomi Jurnalisme Diakui
Rancangan undang-undang ini dirancang untuk mencegah perusahaan teknologi sekadar menghapus atau membatasi akses berita dari platform mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap regulasi.
Langkah itu merujuk pada pengalaman sebelumnya ketika Meta menghapus fitur tab berita di Australia setelah muncul wacana regulasi serupa pada 2024. Sementara itu, Google sempat mengancam akan membatasi layanan mesin pencarinya jika diwajibkan membayar penerbit berita.
Menurut Albanese, karya jurnalistik memiliki nilai ekonomi yang nyata dan tidak seharusnya dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional tanpa kompensasi.
“Jurnalisme harus memiliki nilai moneter. Tidak seharusnya diambil oleh perusahaan multinasional besar untuk menghasilkan keuntungan tanpa adanya imbalan,” ujarnya.
Pemerintah Australia menilai perusahaan media lokal berkontribusi besar terhadap kualitas informasi yang beredar di platform digital, sementara keuntungan iklan justru lebih banyak dinikmati perusahaan teknologi.
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan bahwa kontribusi finansial dari platform digital adalah bentuk keadilan bagi industri berita.
“Orang-orang kini semakin banyak mendapatkan berita langsung dari Facebook, TikTok, dan Google. Kami percaya sudah sewajarnya platform besar ikut berkontribusi terhadap kerja keras yang memperkaya feed mereka dan mendorong pendapatan mereka,” kata Wells.
Data dari University of Canberra menunjukkan bahwa lebih dari separuh masyarakat Australia menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka.
Rancangan aturan tersebut mulai dibuka untuk konsultasi publik pada Selasa, 28 April 2026, dan prosesnya akan berlangsung hingga Mei mendatang. Setelah itu, pemerintah berencana membawa regulasi tersebut ke parlemen pada akhir tahun ini.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya strategis Australia untuk menciptakan keseimbangan baru antara perusahaan teknologi global dan industri media nasional—sebuah pertarungan yang semakin relevan di era ketika distribusi informasi dikuasai oleh algoritma, bukan lagi halaman depan surat kabar.