Bagikan:

JAKARTA — Samsung digugat oleh Lepton Computing LLC di AS terkait dugaan pelanggaran sembilan paten pada jajaran ponsel lipat Galaxy miliknya. Perusahaan tersebut menuntut ganti rugi secara materiil.

Selain itu, Lepton Computing LLC juga juga menuntut penghentian penjualan ponsel lipat Galaxy di AS secara permanen. Lepton mengklaim bahwa mereka merupakan pengembang asli teknologi ponsel lipat dengan konsep yang sudah dirancang sejak tahun 2008.

Lepton memang memiliki prototipe bernama Lepton Flex, tetapi perangkat tersebut belum diproduksi secara komersial. Gugatan yang diajukan Lepton Flex mencakup pelanggaran pada perlindungan layar, struktur perangkat keras, hingga fitur perangkat lunak untuk multitasking.

Pihak penggugat menyebutkan bahwa seluruh model Galaxy Z Fold dan Flip yang dirilis sejak 2021 telah melanggar hak intelektual mereka. Beberapa pengamat industri pun menduga bahwa Lepton merupakan entitas pemburu paten karena hanya memiliki dua karyawan dan tidak memiliki kontak publik.

Perusahaan semacam ini biasanya hanya ingin mencari keuntungan melalui penyelesaian hukum tanpa niat memproduksi barang. Untungnya, hak paten Lepton baru didaftarkan pada tahun 2021 sehingga ini bisa menjadi pertahanan yang kuat bagi Samsung.

Samsung sudah mulai menjual ponsel lipat secara global dua tahun sebelum paten milik Lepton tercatat. Jika gugatan ini dikabulkan, Galaxy Z Fold 7 terancam tidak bisa dipasarkan di pasar AS.

Kasus ini sedang diproses di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah Timur Texas yang sering menangani sengketa teknologi. Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait strategi mereka dalam menghadapi tuntutan hukum tersebut.