Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Australia yang dipimpin oleh koalisi kiri-tengah pada Kamis 12 Desember akan mengumumkan aturan baru yang mengharuskan perusahaan teknologi besar seperti Meta dan Google untuk tetap membayar media lokal atas konten berita yang ditampilkan di platform mereka.

Aturan ini akan mencakup sanksi denda bagi perusahaan yang menolak bernegosiasi dengan penerbit berita atau bahkan menghapus berita dari platform mereka. Hal ini mengacu pada langkah yang pernah diambil oleh Meta, perusahaan induk Facebook, di Kanada.

Australia sebelumnya telah memberlakukan undang-undang pada tahun 2021 yang mengharuskan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, seperti Alphabet (induk Google) dan Meta, untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media atas link berita yang meningkatkan jumlah pembaca dan pendapatan iklan di platform mereka. Pemerintah Australia memiliki wewenang untuk menentukan besaran kompensasi jika negosiasi antara kedua pihak gagal.

Beberapa kesepakatan telah dicapai antara Meta dan perusahaan media Australia, termasuk News Corp dan Australian Broadcasting Corporation (ABC). Namun, Meta telah menyatakan tidak akan memperbarui kesepakatan tersebut setelah 2024.

Meta, yang juga memiliki Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah mengurangi promosi konten berita dan politik untuk mengarahkan lalu lintas. Perusahaan ini mengungkapkan bahwa tautan berita kini hanya merupakan bagian kecil dari feed pengguna dan berencana menghentikan tab berita di Facebook untuk wilayah Australia.

Hingga saat ini, Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, Meta, dan Google belum memberikan komentar terkait laporan ini.