Bagikan:

JAKARTA - Pengembang XRP Ripple Labs resmi mendapatkan persetujuan dari Departemen Jasa Keuangan New York (NYDFS) untuk meluncurkan stablecoin terbaru mereka, RLUSD. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa langkah ini merupakan terobosan besar dalam menciptakan ekosistem stablecoin yang lebih aman dan transparan. 

Dengan hadirnya RLUSD, Ripple optimis bisa bersaing dengan pemain besar seperti USDT dan USDC yang saat ini mendominasi pasar stablecoin. RLUSD disebut-sebut memiliki keunggulan terendiri karena memenuhi empat standar utama regulasi keuangan Amerika Serikat, yaitu US GAAP, Basel III, aturan Federal Reserve, dan Undang-Undang Dodd-Frank. 

Menurut pakar kripto Vincent Van Code, kepatuhan ini membuat RLUSD menjadi stablecoin yang andal dan transparan di pasar. Pasalnya stablecoin ini didukung sepenuhnya oleh aset dalam negeri AS seperti obligasi Treasury, yang memastikan kepatuhannya terhadap standar akuntansi US GAAP dan Basel III. 

Selain itu, RLUSD diawasi melalui audit real-time untuk menjaga transparansi dan kepercayaan pengguna. Hal ini menjadi nilai lebih dibandingkan stablecoin lain yang kerap diragukan keamanannya.

BACA JUGA:


- https://voi.id/teknologi/441871/sah-rlusd-disetujui-regulator-kabar-gembira-buat-xrp-army

- https://voi.id/teknologi/438399/harga-xrp-melejit-200-dalam-sebulan-ini-penyebabnya

- https://voi.id/teknologi/442177/rusia-pertimbangkan-bitcoin-reverse-bagaimana-dampaknya-bagi-pasar-kripto-global

BACA JUGA:


Kepatuhan terhadap Basel III menunjukkan bahwa RLUSD memenuhi persyaratan likuiditas dan manajemen risiko yang ketat. Aset yang mendukung RLUSD disimpan di lembaga keuangan teregulasi, sesuai dengan pedoman Federal Reserve dan FDIC. Ini memberikan jaminan tambahan bagi para penggunanya bahwa aset mereka dikelola dengan aman.

Di sisi lain, Undang-Undang Dodd-Frank, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi di pasar keuangan, juga dipatuhi oleh RLUSD. Undang-undang ini memastikan bahwa operasional stablecoin diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Namun, stablecoin lain seperti USDT dan USDC dinilai masih memiliki kekurangan. Vincent Van Code menyoroti bahwa USDT sering dikritik karena kurangnya audit rutin dan transparansi dalam cadangan asetnya, yang diduga mencakup aset berisiko tinggi. Sedangkan USDC, meskipun lebih transparan, memiliki operasi yang sebagian besar berada di luar negeri, sehingga sulit sepenuhnya mematuhi regulasi AS.

Sebagai stablecoin pertama yang diakui dan dapat digunakan oleh bank di Amerika Serikat, RLUSD diharapkan mampu menarik lebih banyak pengguna ke pasar aset digital. Setiap 1 RLUSD akan setara dengan 1 dolar AS karena nilainya dipatok ke mata uang dolar. Langkah ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan terhadap ekosistem kripto, terutama di tengah permintaan yang terus meningkat dari institusi besar.