JAKARTA – Memori hari ini, 10 tahun yang lalu, 10 Februari 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi beri kelonggaran kepada PNS yang terlambat dan tak masuk imbas banjir Jakarta. Izin itu diberikan karena PNS juga manusia biasa.
Sebelumnya, Jakarta banjir bukan masalah baru. Kondisi itu sudah berlangsung sejak lama. Sekali saja curah hujan berlebih maka banjir adalah hal yang pasti datang. Mereka yang terdampak bejibun, dari pengusaha, PNS, hingga rakyat kecil.
Banjir jadi salah satu masalah yang tak pernah terselesaikan di Jakarta. Bahkan, bagi mereka yang lahir dan hidup di Jakarta jadi langganan banjir bukan hal yang aneh. Curah hujan yang berlebih dapat membuat seisi Jakarta muncul genangan air.
Banjir mampu hadir di pemukiman rakyat kecil. Banjir pula dapat hadir dalam pemukiman orang kaya. Bukan berarti pemerintah tak bergerak. Pemerintah sudah melakukan segala cara – perbaiki drainase hingga bangun sodetan Ciliwung. Namun, masalah banjir tak pernah terselesaikan.
Kondisi itu membuat warga Jakarta dihadapkan dengan satu pilihan saja: hadapi. Resikonya ditanggung sendiri. Usaha rugi, rumah terendam, barang, hingga perabotan rumah jadi rusak. Ambil contoh dengan banjir yang datang pada 9 Februari 2015.
Hujan lebat terus menerus turun. Kondisi itu membuat banyak wilayah di Jakarta tergenang air. Istana Kepresidenan – Istana Negara dan Merdeka— hampir terancam banjir. Praktis banjir yang terjadi membuat Jakarta lumpuh.
Pemerintah jelas kewalahan. Masalah banjir dianggap sudah mengancam karena langkah antisipasi dengan ragam proyek tak membantu banyak. Kondisi itu membuat warga Jakarta banyak menyalahkan pemerintah DKI Jakarta yang belum serius dalam menanggulangi banjir Jakarta.
BACA JUGA:
"Sudah banyak yang dilakukan sebetulnya. Baik terkait sungai, maupun drainase. Namun curah hujan yang terlalu tinggi, menyebabkan tingginya pula aliran permukaan, sebagai dampak dari perubahan koefisien aliran.”
"Sehingga curah hujan yang jatuh langsung dikonversi menjadi aliran permukaan. Dan semuanya mengarah ke drainase, padahal drainasenya tidak mampu menampung aliran permukaan itu, padahal kondisi sungai masih mampu menampung," ungkap Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho sebagaimana dikutip laman BBC Indonesia 10 Februari 2015.
Warga Jakarta yang menjadi korban banjir bejibun. Beberapa di antaranya adalah PNS. Kondisi itu membuat pekerjaan mereka sebagai abdi negara terganggu. Mereka –PNS—yang jadi korban tak jarang datang terlambat dan tak masuk gara-gara banjir.
Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi menyadarinya. Ia langsung saja mengeluarkan imbauan jika PNS boleh telat dan tak masuk imbas banjir Jakarta pada 10 Februari 2015. Ia mengungkap memang tak ada aturan khusus terkait PNS terkena banjir. Namun, semuanya berdasarkan takaran kemanusiaan.
Banjir adalah musibah yang harus dimaklumi. Ia memahami benar susah dan paniknya jika rumah terkena banjir. PNS akan berusaha menyelamatkan semua harta bendanya. Namun, kala banjir telah surut mereka harus kembali bekerja tepat waktu.
"Terlambat karena banjir kan itu musibah, kita maklumi lah. Ada lebih dari 10-15 persen yang tidak datang karena rumahnya di daerah Ciledug, kita maklumi. PNS juga manusia biasa, yang butuh pertolongan. Sampai airnya surut, kalau sudah surut, ya mereka harus kerja lagi," ujar Yuddy sebagaimana dikutip laman detik.com, 10 Februari 2015.