JAKARTA - Pendidikan adalah alat perjuangan bangsa raih kesejahteraan. Narasi itu diamini oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden Indonesia era 2004-2014 itu tak mau urusan pendidikan bak anak tiri. Pendidikan harus jadi prioritas utama.
SBY ingin pendidikan di Indonesia dapat diakses oleh semua kalangan – utamanya rakyat miskin. Gebrakan pun dilakukan. SBY mencanangkan anggaran pendidikan sampai 20 persen dari total APBN. Wujud paling nyatanya berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tiada yang meragukan daya dobrak pendidikan sebagai alat perjuangan. Sentuhan pendidikan mampu mewujudkan segala macam keinginan. Indonesia merdeka, salah satunya. Kehadiran pendidikan dapat membuat tokoh bangsa bergerak melawan penindasan dan kebodohan.
Ajian pendidikan pun terus mengalami perkembangan. Daya dobraknya kian kuat. Bahkan, pendidikan bak jalan utama bangsa Indonesia jadi bangsa yang besar. SBY dan Partai Demokrat pun tak ingin urusan pendidikan di anak tirikan pemerintah.
Pendidikan harus jadi fokus utama. Janji itu dikemas baik-baik kala kampanye Pilpres 2004. SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla ingin memberi ruang segenap rakyat Indonesia untuk dapat bersekolah tanpa harus terbebani perkara biaya. Janji itu 'dilukiskan' SBY kuat dalam sanubarinya.
Hasilnya gemilang. SBY mampu menang. Ia menjelma jadi orang nomor satu Indonesia yang baru. Janji memajukan pendidikan nasional tak ditinggalkan. Semuanya itu terlihat dalam pidato awal masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2004.
SBY mencurahkan perhatiannya kepada pendidikan. Baginya, upaya memajukan pendidikan selayaknya mengemas kesejahteraan. Dulu boleh jadi dapat bersekolah dianggap kemewahan. Namun, kini sekolah adalah keharusan, dari SD, SMP, hingga SMA.
BACA JUGA:
Keinginan SBY bukan pepesan kosong belaka. Ia memberikan anggaran gemuk untuk memajukan pendidikan nasional. Ia mencanangkan anggaran pendidikan 20 persen dari total APBN. Suatu jumlah yang membuat pemerintah dapat bebas berkreasi mengembangkan pendidikan nasional.
“Pemerintahan secara aktif akan melancarkan program pemberantasan korupsi, yang akan saya pimpin sendiri. Pemerintahan akan memberi perhatian khusus terhadap penanganan situasi konflik di Aceh dan Papua. Pemerintahan akan memprioritaskan dan menata kebijakan Pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan,” terang SBY dalam pidatonya.
Dana BOS
Anggaran pendidikan nasional yang melimpah itu membawa berkah. Pemerintahan SBY dapat berkreasi merumuskan suatu program yang tepat guna. Program dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), namanya. Program itu digagas pemerintahan SBY untuk menuntaskan semangat belajar Sembilan tahun pada 2005.
Empunya kuasa menargetkan SD/MI, SMP/MTs, pesantren, dan satuan pendidikan non-Islam sebagai penerima dana BOS. Target itu dikarenakan pemerintah ingin membuka akses pendidikan selebar-lebar kepada kaum miskin. Alias sekolah gratis.
Kehadiran dana BOS pun membantu semua kelangan. Sebab, adanya dana BOS dapat membuat siswa tak lagi dibebani oleh segala macam pungutan, sumbangan, hingga iuran. Dana BOS mampu menutup pembiayaan belajar-mengajar hingga pengembangan kurikulum. Orang tua jadi tak terbebani, pun anak-anak dapat belajar dengan tenang.
Mulanya program dana BOS periode pertama berlangsung pada 2004-2009. Program itu hanya menyasar dari SD hingga SMP. Namun, pemerintah memperluasnya hingga SMA pada tahun 2012-2013. Program itu terus berjalan, bahkan hingga saat ini.
Kehadiran dana BOS kemudian disambut dengan gegap gempita. Rasa antusias masyarakat kepada dana BOS meningkat. Alhasil, dana BOS dapat meyakinkan rakyat Indonesia –utamanya kaum tak berpunya—bahwa negara hadir untuk meningkatkan hajat hidup rakyatnya.
“Program untuk pendidikan tinggi cukup beragam: mulai program beasiswa untuk anak miskin sampai dengan Bidik Misi yaitu program kuliah gratis dan mendapat biaya pendidikan sebanyak Rp600 ribuan selama masa studi. Sepanjang tahun 2005-2013 rezim SBY-Boediono telah menggelontarkan dana untuk pendidikan sebanyak Rp243,28 triliun. Pemerintahan Presiden SBY untuk pertama kali menerapkan sekolah gratis pada 2005 untuk tingkat SD dan SMP.”
“Pemerintah kemudian memperluas penerapan sekolah gratis hingga SMA pada tahun ajaran 2012/2013, dan kemudian secara efektif diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014. Di samping itu dana BOS yang dikucurkan untuk membebaskan biaya operasional pendidikan mencapai Rp243,28 triliun sepanjang 2005 hingga 2013,” ujar Ariwibowo dalam buku Gerakan Mahasiswa Makassar: Gerakan Counter Hegemoni Negara (2019).