Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, 63 tahun yang lalu, 28 November 1959, Presiden Soekarno menetapkan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional. Gelar itu diberikan karena jasa-jasa Ki Hajar Dewantara begitu besar. Ia adalah sosok yang berani melawan penjajahan. Ia juga menjadikan pendidikan kunci kemerdekaan.

Sebelumnya, Ki Hajar Dewantara dikenal dengan nama Soewardi Soerjaningrat. Pangeran Jawa itu kerap dianggap bagian dari kelompok radikal oleh Belanda. penjara dan pengasingan pernah dihadapinya. Alih-alih menyerah, ia justru terus melawan.

Penjajahan Belanda adalah periode tersulit kaum bumiputra. Soewardi Soerjaningrat ikut merasakannya. Ia yang berasal dari kalangan bangsawan Jawa tak kuasa melihat kaumnya diremehkan Belanda. Apalagi, kaum bumiputra diperas bak sapi perah.

Kebencian terhadap kolonialisme pun muncul. Ia tumbuh sebagai sosok mencoba melawan dominasi Belanda di Hindia Belanda. Ia tak jarang ikut terprovokasi ketika kaumnya diremehkan. Bahkan, perkelahian sering terjadi antara dirinya dan orang Belanda.

Meski begitu, ia termasuk dalam kelompok kaum bumiputra yang beruntung. Ia dapat mengakses pendidikan ala Eropa. Ia pun menjadikan pendidikan sebagai modal melawan. Apalagi ketika ia menempuh pendidikan lanjutan ke Sekolah Pendidikan Dokter Bumiputra, STOVIA – sekalipun tak lulus.

Presiden Sukarno, Fatmawati, Ki Hajar Dewantara beserta para tamu pemerintahan sedang foto bersama di halaman Gedung Agung, Yogyakarta 1949. (ANRI/IPPHOS)

Ia tak mau kaumnya terus diremehkan. Kritikan terhadap Belanda terus dilontarkan lewat tulisan-tulisan. Puncaknya, ia bergabung dengan Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Ernest Douwes Dekker membentuk Indische Partij (Partai Hindia).

Sebuah partai politik yang mengamodir seluruh warga Hindia tanpa terkecuali. Mereka kerap menentang kebijakan Belanda. Puncaknya, Soewardi menulis artikel yang dibenci Belanda: Seandainya saya seorang Belanda. Artikel itu membakar amarah Belanda. Kemudian, Tiga Serangkai –Soewardi, Tjipto, dan Ernest—dipenjara kemudian diasingkan ke Belanda.

“Dengan demikian, Soewardi membuka horizon baru bagi bumiputra untuk membayangkan dirinya menjadi apa saja dengan ungkapan brilian: seandainya saya. Dengan ungkapan itu, seseorang dapat membayangkan dirinya berbeda dengan dirinya dalam realitas yang berbeda dari yang ada di sini dan sekarang, di hadapan diri sendiri. Tidak berlebihan untuk mengatakan orang Indonesia lahir dari artikel ini.”

“Segera setelah artikelnya terbit, Soewardi ditangkap dan dibuang ke Belanda. dia dibuang lima tahun dan kembali ke Hindia-Belanda pada tahun 1919. Namun, ia sudah menjadi orang lain: Ki Hajar Dewantara dan bukan Soewardi. Ia mendirikan Taman Siswa dan membangun tata baru di dalam kelas dengan basis ideologi kekeluargaan dan pembinaan,” pungkas Takashi Shiraishi dalam buku 1000 Tahun Nusantara (2000).

Pendirian Taman Siswa menjadi ruang bagi kaum bumiputra dapat mengakses pendidikan. Soewardi pun mengubah namanya menjadi Ki Hajar Dewantara. Langkah itu diambilnya sebagai simbol keberaniannya melepaskan ‘jubah’ bangsawan dan mengabdikan diri sebagai pendidik.

Ki Hajar Dewantara. (Wikimedia Commons)

Eksistensi itulah yang membuat perjuangan Ki Hajar Dewantara di dunia pendidikan tiada dua. Totalitasnya mengagumkan. Warisannya luar biasa. Kaum bumiputra banyak yang dapat mengakses pendidikan. Padahal, sebelumnya pendidikan dicap sebagai barang mewah.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Indonesia lewat Presiden Soekarno memberikannya gelar Pahlawan Nasional pada 28 November 1959. Gelar itu diberikan tepat tiga tahun setelah Ki Hajar Dewantara meninggal dunia.

Ki Hajar Dewantara meninggal dunia pada tanggal 26 April 1956 di rumahnya Mujamaju, Yogyakarta. Tanggal 29 April, jenazah Ki Hajar Dewantara dipindahkan ke pendopo Taman Siswa, dari pendopo Taman Siswa diserahkan kepada Majelis Luhur Taman Siswa. Dari pendopo Taman Siswa jenazah diberangkatkan ke Makam Wijaya Brata.”

“Dalam upacara pemakaman Ki Hajar Dewantara dipimpin oleh Panglima Kodam Diponegoro Kolonel Soeharto. Tanggal 28 November 1959, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Tanggal 16 Desember 1959, pemerintah menetapkan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 316 tahun 1959,” ungkap Sigit Sudibyo dan kawan-kawan dalam buku Pendudukan Jepang di Indonesia (2021).