Bagikan:

JAKARTA - Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, elite Nazi yang bertanggung jawab atas kejahatan perang, pembantaian minoritas dan kejahatan kemanusiaan lain diadili. Itulah pertama kalinya dalam sejarah persidangan atas kejahatan perang, kemanusiaan dan ancaman perdamaian dunia digelar.

Sidang tersebut digelar di Nuremberg, Jerman dari 1945 sampai 1946. Dan tepat pada hari ini 1 Oktober 74 tahun lalu atau pada 1946, 12 petinggi Nazi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan kejahatan perang internasional di Nuremberg.

Mengutip History, di antara mereka yang dihukum mati dengan cara digantung di antaranya Joachim von Ribbentrop menteri luar negeri Nazi, Hermann Goering, pendiri Gestapo dan kepala angkatan udara Jerman, dan Wilhelm Frick, menteri dalam negeri. Selain itu tujuh orang lainnya mendapat hukuman penjara mulai dari 10 tahun hingga seumur hidup termasuk Rudolf Hess, mantan wakil Adolf Hitler.

Persidangan yang berlangsung selama 10 bulan itu diwakili oleh negara-negara pemenang perang termasuk Amerika Serikat, Uni Soviet, Prancis, dan Inggris. 

Pada 16 Oktober, 10 elit Nazi digantung satu per satu. Hermann Goering, yang dijuluki sebagai dalang program penindasan terhadap orang Yahudi bunuh diri dengan mengonsumsi racun tepat pada malam sebelum eksekusi. Pemimpin partai Nazi Martin Bormann juga dijatuhi hukuman mati.

Tak semua dihukum

Menurut penjelasan laman Ensiklopedi Holocaust, sebagian besar terdakwa mengakui kejahatan yang didakwakan kepada mereka, walaupun sebagian besar menyatakan mereka hanya mengikuti perintah atasannya. Mereka yang terlibat langsung dalam pembantaian mendapat hukuman terberat. Sementara mereka yang terlibat dalam pembantaian umat Yahudi --Holocaust-- menerima hukuman penjara yang lebih singkat bahkan tak dihukum sama sekali.

Penguasa tertinggi Nazi, orang yang paling berasalah atas Holocaust tidak hadir di persidangan. Sedangkan Adolf Hitler yang merupakan pemimpin tertinggi Nazi bunuh diri pada hari-hari terakhir perang seperti yang juga dilakukan sejumlah ajudan terdekatnya.

Masih banyak lagi penjahat lain yang tidak pernah disidang. Beberapa di antaranya melarikan diri dari Jerman dan tinggal di luar negeri, termasuk ratusan orang yang memasuki Amerika Serikat.

Persidangan terhadap orang-orang Nazi terus berlangsung baik di Jerman maupun di banyak negara lainnya. Simon Wiesenthal, seorang pemburu Nazi, menemukan lokasi Adolf Eichmann di Argentina. Orang yang membantu pendeportasian jutaan orang Yahudi, diadili di Israel. 

Keterangan ratusan saksi, banyak di antaranya merupakan korban yang selamat ke seluruh dunia. Eichmann lantas terbukti bersalah dan dieksekusi pada 1962.