Bagikan:

JAKARTA - Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di tingkat penyidikan sebagai saksi dari kepolisian terkait kasus karantina. Rachel Vennya diperiksa selama 6 jam. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berakhir pukul 15.15 WIB.

Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja menyebut dalam pemeriksaan itu penyidik mempertanyakan 38 pertanyaan. Semua berkaitan dengan kronologi aksi kabur kliennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan akan segera menetapkan status Rachel Vennya.