Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi Bams eks Samson dan Mikhavita Wijaya dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Selain itu, hak asuh anak atas Eleanor Reguna Bukit jatuh ke tangan sang ibu.

Harsono selaku Humas PN Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut. “Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat yang dilangsungkan di GPIB Paulus Jakarta putus dengan segala akibat hukumnya,” kata Harsono mengutip Kanal YouTube MOP Channel.

Meskipun hak asuh jatuh di tangan Mikha, namun Bams diperbolehkan bertemu dengan anaknya sekali dalam seminggu.

Selain itu, mantan personil Samsons ini diwajibkan untuk menafkahi anaknya Rp10 juta setiap bulan.

Putusan juga menyatakan tergugat dan penggugat diwajibkan mengurus perceraian ke Suku Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan dalam waktu 60 hari.

Jika nantinya tergugat merasa tidak puas, dia diperbolehkan mengajukan banding. “Kalau memang merasa putusan tersebut kurang adil, kedua belah pihak bisa melakukan upaya hukum,” lanjutnya.

Mikhavita Wijaya menggugat cerai Bams pada 16 April 2021 setelah menikah selama tujuh tahun. Mikha menganggap tidak cocok menjadi alasan gugat cerai Bams.

Kasus cerai Mikha dan Bams eks Samsons muncul di tengah percekcokan antara ibu Bams, Desiree dan Hotma Sitompul.