JAKARTA - Terlapor kasus dugaan penipuan bermodus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Olivia Nathania, tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Alasan yang disampaikan cukup nyeleneh yakni, karena belum siap mental.
"Olivia tidak hadir karena kan satu belum siap mental," ujar kuasa hukum Olivia, Susanti kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.
Tak hanya itu, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty ini juga memiliki alasan lain tak hadir dalam pemeriksaan. Semisal, masih mempersiapkan bukti-bukti yang dapat membantah tudingan dari para pelapor.
"Kedua dokumen-dokumen yang ada juga belum rapi gitu, masih ada yang kurang," kata dia.
Tak hanya Olivia, kata Susanti, suami dari kliennya, Rafli, pun tak hadir dalam panggilan pemeriksaan. Untuk alasannya karena sedang sakit.
"Mas Rafli-nya memag kurang sehat dari 5 hari yang lalu, sakit tipes. Jadi memang enggak bisa hadir," ungkap Susanti.
Dengan ketidakhadiran mereka, penyelidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap suami istri tersebut. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
"Tanggal 11 Oktober (jadwal pemeriksaan)," ucapnya.
BACA JUGA:
Bantah Dekat Pejabat
Di sisi lain, Susanti juga membantah isu yang berkembang soal kliennya memiliki kedekatan dengan pejabat. Menurutnya, sejauh ini Olivia tak memiliki kedekatan khusus dengan pejabat tertentu.
Bahkan, dia juga membantah jika dalam rangkaian kasus penipuan itu kliennya disebut mencatut nama pejabat untuk memperdaya korban dalam kasus dugaan penipuan.
"Setahu saya tidak ada. Deket dengan pejabat saya belum tahu," kata Susanti
Selain itu, Susanti menyebut kemungkinan yang terjadi hanyalah Olivia berfoto dengan beberapa pejabat. Sehingga terkesan memiliki kedekatan.
Tetapi, untuk kepastiannya, Olivia belum bisa menyampaikannya dengan alasan sejauh ini tak pernah membahas hal tersebut. "Mungkin foto aja," singkat Susanti.'
Namun, kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan dari hasil klarifikasi terhadap korban diketahui Olivia dan suaminya, Refli, sempat mencatut nama tokoh-tokoh.
Kedua terlapor ini disebut memiliki kenalan seorang tokoh untuk membantu korban agar menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Ini laporan dari pengacara korban bahwa kedua orang ini bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi CPNS, terus anggota TNI maupun Polri dengan menyampaikan beberapa nama-nama tokoh yang bisa membantu untuk bisa meloloskan mereka semuanya," ungkap Yusri.
Karena itu, lanjut Yusri, pemeriksaan terhadap kedua terlapor menjadi penting untuk membuktikan kebenaran yang terjadi. Diharapkan, Olivia dan suaminya memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan.
"Walaupun memang dari pihak terlapor telah sedikit menyampaikan bahwa itu cuma membuka kursus katanya. Makanya kita butuh keterangan dari terlapor untuk bisa menjelaskan," tandas Yusri.
Punya Bukti Kuat
Terlepas dari isu kedekatan dengan pejabat, Susanti menyatakan kliennya memiliki bukti kuat untuk membantah tudingan telah melakukan penipuan bermodus perekrutan PNS. Salah satunya, bukti transfer sejumlah uang kepada Agustin.
Agustin merupakan mantan guru dari Olivia. Dia pernah diminta oleh Olivia untuk mencarikan orang lain yang mau menjadi PNS.
"Yang jelas ada bukti-bukti yang sudah kita dapat adalah bukti transfer kepada ibu Agustin," ujar Susanti.
Kemudian, bukti lainnya soal adanya perintah dari Agustin kepada Olivia. Perintah itu terkait mentransfer uang ke sejumlah rekening dengan nominal mencapai Rp1 miliar.
"Terus ada beberapa lagi ibu Agustin memerintahkan mentransfer ke a, b, c, d itu kan banyak banget, itu hampir 1 miliaran," katanya.
Adanya perintah itu, lanjut Susanti, mengartikan ada pengembalian uang kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sehingga, sudah ada bukti pertanggungjawaban.
"Berarti ada uang yang sudah dikembalikan atau bagaimana saya tidak tahu nanti dalam penyidikan nanti bisa tahu," tandas Susanti.