JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membuka operasional bioskop mulai Kamis, 16 September. Pembukaan ini dilakukan untuk daerah Jawa dan Bali dengan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2," kata Luhut dalam pengumuman perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Senin, 13 September.
Adanya uji coba operasional bioskop membuat pembukaan bioskop sempat tertunda selama dua hari. Tentunya kabar ini menjadi berita baik untuk masyarakat yang merindukan nonton di bioskop.
Pengunjung yang hendak pergi ke bioskop diwajibkan memiliki aplikasi Peduli Lindungi dan sudah divaksinasi. Bagi mereka yang memenuhi syarat akan memiliki kategori Hijau dalam aplikasinya.
Hari ini, 15 September, dua jaringan bioskop di Indonesia mengunggah peraturan yang wajib dipatuhi pengunjung.
BACA JUGA:
CGV menyebutkan syarat vaksin dua kali harus dipenuhi dan menonton hanya diperbolehkan untuk mereka yang berusia 12 tahun ke atas. Untuk aturan makan dan minum, pihak CGV mengikuti peraturan pemerintah kota setempat.
Menilik situs resminya, beberapa film yang akan tayang di CGV pada September ini adalah Escape From Mogadishu, The Suicide Squad, Black Widow, Hard Hit, dan Fast & Furious 9.
Cinema 21 juga memberlakukan peraturan yang sama. Mereka juga menghimbau pengunjung untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi serta mengenakan masker selama berada di lingkungan bioskop.
“Kalian juga harus memastikan bahwa kalian dalam keadaan sehat saat bepergian ya. Kalau ngerasa sakit, tunda dulu gapapa kok,” tulis pihak Cinema 21 di Instagram.
Pihak Cinema 21 juga menyebut film Shang-Chi and the Legend of the Ten Rings akan tayang bulan ini di bioskop.