Bioskop Bisa Buka di Semarang, Pengusaha: Sabar Dulu
Ilustrasi Bioskop (Foto: IG @cinema.21)

Bagikan:

JAKARTA - Semarang mendapat status PPKM Level 2. Dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021 yang diunggah pada portal hendrarprihadi.com. Dalam instruksi tersebut terdapat sejumlah pelonggaran aturan yang dilakukan dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021.

Pelonggaran tersebut diantaranya ditekankan Hendi ada pada kapasitas dan waktu kegiatan aktivitas masyarakat di Kota Semarang. PKL, tempat makan, dan seterusnya bisa buka maksimal jam 9 malam dengan kapasitas pengunjung maksimasl sebanyak 50%.

Selain itu, bioskop juga sudah bisa dibuka kembali. Namun, sampai dengan saat ini, Hendra menyebut belum ada pengusaha bioskop yang mengajukan izin membuka usaha.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyambut antusias atas diberikannya izin untuk membuka bioskop. Namun, sebagai pengusaha, dia tidak bisa serta merta membuka bioskop.

"Bioskop tidak serta merta seperti toko, karena filmnya nggak ada. Film kalau mau masuk bioskop mau import maupun nasional akan lihat market-nya dulu. Yang diutamakan adalah baromater Jabodetabek karena marketnya 60% totalnya," kata Djonny saat dihubungi Kamis, 2 September.

Djonny memilih untuk bersabar. "Kita tunggu, sabar, filmnya belum ada. Menuju akhir tahun bagus filmnya. Produser juga masih wait and see. Kapasitas penonton cuma 50% sehingga banyak film Indonesia yang menahan diri," paparnya.

GPBSI, lanjutnya, saat ini sedang berkoodinasi dengan kementrian terkait untuk menetapkan protokol nonton di bioskop. "Kami sedang discuss untuk prosedur menonton di bioskop dengan menunjukkan scan QR dari Peduli Lindungi. Kalau Jabodetabek sudah bisa dibuka, rekomendasi dari pemerintah pusat ada, pasti buka," paparnya.