Pelaku Penipuan Tertangkap, Baim Wong: Semoga Jera 4 Tahun Penjara
Baim Wong (Foto: IG @baimwong)

Bagikan:

JAKARTA - Baim Wong dikenal sebagai YouTuber yang gemar memberikan bantuan dan give away kepada pengikutnya. Sayangnya, kebaikan itu dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab dengan memberikan iming-iming give away mereka meminta imbalan.

Aksi penipuan ini pun berlangsung pada Juni dan Agustus 2021. Kemudian penipuan ini dilaporkan oleh Baim Wong dan korban. Hingga akhirnya para pelaku pun ditangkap.

Polisi meringkus dua komplotan penipun asal Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, kedua komplotan ini bermodus kuis yang mencatut nama artis Baim Wong.

"Jadi biasanya dia blast dulu, blast kepada semuanya secara random. Nanti kalau ada yang nyangkut di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 7 September.

"Isinya adalah selamat nomor handphone anda terpilih mendapat hadiah 50 juta dari dari give away dari Baim Wong.id_andaspr27c7," sambung dia.

Saat ini, para pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan terancam pidana 4 tahun penjara. Baim pun merasa lega karena pelakunya tertangkap.

"Setelah melalui Proses yang lumayan panjang, akhirnya mereka Tertangkap beserta alat bukti. Dengan memakai kedok nama saya, MEREKA sudah sangat meresahkan .. Karena banyak dari mereka yang berhasil menipu, sedangkan saya blm bisa melakukan apa2," tulis Baim Wong di Instagram dikutip Rabu, 8 September.

Baim Wong merasa dirugikan karena tak jarang para korban meminta pertanggung jawaban langsung kepadanya. Oleh karenanya, ketika para komplotan penipu itu berhasil diamankan, Baim Wong pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian.

"Nama saya pun terkadang jadi jelek, karena kebanyakan dari mereka yg kena tipu, minta secara langsung pertanggung jawaban saya.. Terima Kasih @poldametrojaya. Semoga kejadian ini membuat mereka Jera. HUKUMAN MINIMAL 4 TAHUN PENJARA," tutup Baim Wong.