JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali memanas.
Agenda persidangan kali ini menyoroti dugaan kekerasan dalam proses penyidikan setelah saksi dari pihak kepolisian memberikan keterangannya.
Dalam persidangan yang digelar Kamis, 15 Januari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi polisi bernama Mario terkait isu adanya tindakan fisik terhadap para terdakwa.
"Ada nggak itu (kekerasan)?" tanya JPU dengan nada tegas di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Mario yang duduk di kursi saksi langsung memberikan bantahan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya unsur kekerasan.
"Siap Bu, sesuai dengan apa yang saya sampaikan tadi, dengan informasi saya sampaikan tadi juga tidak ada," jawab Mario tenang.
Mengingat keterangan saksi diberikan di bawah sumpah, JPU kembali mengingatkan Mario akan konsekuensi hukum dan moral dari pernyataannya.
"Bener? Anda sudah disumpah ya, ini pertanggungjawabannya sama Allah ya," tekan JPU.
"Siap Bu," timpal Mario singkat.
Ketegangan meningkat saat JPU mulai merinci jenis kekerasan yang diklaim dialami terdakwa pada pekan sebelumnya. Muncul dugaan adanya oknum yang melakukan penendangan hingga terdakwa tersungkur.
"Bener ya? Gak ada itu penonjokan, ditendang? Ada yang katanya minggu lalu mengatakan temannya sampai jatuh ditendang, itu ada?" cecar JPU.
Namun, Mario tetap pada pendiriannya bahwa kejadian itu tidak pernah ada.
Tak berhenti di situ, JPU juga mempertanyakan soal penggunaan alat setrum dalam ruang interogasi. Mario mengakui pihaknya memang memiliki alat tersebut, namun tidak dibawa masuk saat pemeriksaan.
"Siap, karena alat setrum kami pun tertinggal di mobil, nggak ada Bu," dalih Mario saat ditanya apakah alat tersebut dipersiapkan untuk mengintimidasi terdakwa.
BACA JUGA:
Pernyataan saksi polisi ini berbanding terbalik dengan pengakuan Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya. Ammar dengan tegas menyatakan bahwa video pengakuan yang selama ini menjadi bukti hanyalah hasil skenario di bawah tekanan.
"Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan?" tantang Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.
Aktor tersebut bahkan meminta majelis hakim untuk membuka rekaman CCTV di rumah tahanan (rutan) guna membuktikan kebenaran di balik proses penyidikan tersebut.
"Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari. Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan," tegas Ammar.
Sebelumnya, Ammar Zoni dkk sempat mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan alasan adanya intimidasi selama masa penahanan.