Bagikan:

JAKARTA - Makian yang diterima oleh Rizky Billar melalui DM Instagram yang dilontarkan oleh oknum terduga istri polisi berbuntut panjang. Ia dan istrinya, Lesti Kejora, merasa sangat terganggu karena makian tersebut kembali mengungkit masalah masa lalu yang seharusnya sudah selesai.

Kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan langkah hukum.

"Tentu kami saat ini sedang mempersiapkan," ujarnya di kawasan Jakarta Barat, Selasa, 23 Desember.

Rizky Billar disebut sangat keberatan karena isu-isu lama terus diungkit tanpa dasar yang jelas. Hal ini dianggap dapat merusak kembali citra dirinya yang sedang ia bangun.

"Hal-hal yang sudah lama selesai itu kembali diungkit... Tentu hal ini Mas Billar menyampaikan keberatannya," jelas Sadrakh.

Lesti Kejora pun memiliki pandangan yang sama. Ia merasa terganggu dan tidak ingin hubungan rumah tangganya kembali terusik oleh komentar-komentar negatif dari luar.

"Lesti bahkan menghubungi saya secara khusus terkait perihal ini agar segera ditindaklanjuti," ungkap Sadrakh.

Apabila langkah hukum ditempuh, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan, hingga Undang-Undang ITE.

"Ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat," tegasnya.

Bagi Rizky Billar dan Lesti, langkah hukum ini bukan hanya soal memberi pelajaran kepada satu orang. Ini adalah sebuah pesan kepada publik untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Hal ini mungkin juga menjadi sebuah pembelajaran ya kepada masyarakat untuk kita bersikap bijak dalam menggunakan sosial media," pungkas Sadrakh.

Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram pribadinya, Rizky Billar mengunggah sebuah tangkapan layar isi pesan singkat pemilik akun @firda.nirmaladewii yang menghina dirinya.

"Bacot lu aja KDRT," tulis akun tersebut.