JAKARTA - Sebanyak 26 warisan budaya dari Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) komunal.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun, proses pendaftaran dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019.
Beberapa warisan budaya yang terdaftar meliputi kuliner tradisional seperti kuah tige, putu mayang, dan saguk bute, hingga seni dan kerajinan seperti berdah sedanau, hadrah Natuna, tikar serasan, jepen tali, serta tradisi unik seperti maen taik, geseng beghembuong, dan meghiam buloh. Warisan lainnya antara lain alu bunguran, paghak, bujuok, tuyol, kernas, penai, jig keghitak, malok, gulei umbut, pedek, tabel mando, latoh silong, seghuet, dan cabuk bigik angen.
"Ada puluhan warisan budaya dari Kabupaten Natuna, baik yang berbentuk benda maupun non-benda, yang telah berhasil didaftarkan di HAKI," ujar Hadisun di Natuna, Senin, seperti dikutip ANTARA.
Hadisun menjelaskan bahwa tujuan dari pendaftaran ini adalah untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya lokal. Pendaftaran juga memberikan pengakuan resmi bahwa warisan tersebut merupakan kekayaan intelektual milik Kabupaten Natuna.
Proses pendaftaran dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Permohonan ini memerlukan dokumen pendukung, termasuk informasi lengkap dan dokumentasi tentang warisan budaya yang didaftarkan.
BACA JUGA:
Pengakuan melalui HAKI komunal membawa berbagai manfaat, di antaranya melindungi warisan budaya dari penyalahgunaan atau eksploitasi oleh pihak lain. Selain itu, pengakuan ini juga memungkinkan pengelolaan warisan budaya untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
“Melalui HAKI, kontribusi budaya ini diakui dan dapat dimanfaatkan secara lebih terarah untuk kepentingan ekonomi daerah,” kata Hadisun.
Namun, ia mencatat bahwa proses pendaftaran kini semakin ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Beberapa tahun lalu, syarat pendaftaran masih lebih ringan. Kami baru-baru ini mengajukan sembilan warisan budaya, tetapi satu di antaranya tidak lolos," jelasnya.