JAKARTA - Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menegaskan kalau ia bersikeras untuk berpisah dari istrinya, Paula Verhoeven apalagi usai mediasi sempat dinyatakan gagal.
"Saat ini, sekali lagi saya sampaikan ya yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim. Jadi mustahil dia ingin melakukan yang selama ini damainya ditolak, ingin damai, ingin rujuk. Itu semua mustahil," ujar Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember.
Fahmi menuturkan, terkait keinginan cabut gugatan atau tidak itu kembali lagi kepada Baim Wong karena ia yang menggugat cerai.
"Jadi kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai. Supaya jangan ada kalimat yang selama ini Baim ingin rujuk karena gugatannya seperti itu yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," ucap Fahmi Bachmid.
Ia juga membeberkan bahwa pada saat mediasi, Baim dan Paula tidak mencapai kesepakatan terkait hak asuh kedua anak mereka bukan soal perceraian.
"Di dalam perdamaian tidak terjadi kesepakatan tapi bukan kesepakatan terkait perceraian tapi kesepakatan terhadap anak," kata Fahmi.
BACA JUGA:
Baim sendiri mengaku ingin perceraian ini bisa segera selesai dengan baik-baik sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Paula juga.
"Iya lah (segera selesai) dan pengin selesai baik-baik. Dari awal kita mau selesaikan baik-baik. Ingat semua ini sudah ada perdamaian dan sudah diiyakan oleh pihaknya Paula, jadi ketika berbicara sudah ada (omongan cerai) tapi materi (cerai) tidak disepakati," tutur Baim Wong.