JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali diagendakan pada hari ini, Kamis, 14 November di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno menuturkan kalau pada sidang kali ini hanya menyerahkan beberapa urusan administrasi.
"Nomor perkaranya yang terbaru 3714 tahun 2024, kita ngajukan bugatan kembali dari Mbak Vena Melinda. Jadi hari ini sidang pertama yang agendanya adalah mengenai penyampaian secara administrasi dulu," kata Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang, Kamis, 14 November.
Kris menegaskan kalau panggilan secara patut untuk Ferry Irawan sudah dilayangkan oleh pihak pengadilan usai alamatnya sempat 2 kali tidak ditemukan.
BACA JUGA:
"Jadi mengenai penyampaian gugatan secara resmi, terus administrasi dari advokat, terus tadi juga disampaikan bahwa panggilannya sudah patut, panggilannya sudah sampai dan diterima sendiri oleh yang bersangkutan," tutur Wijayono Hadi Sukrisno.
Kemudian karena pihak tergugat alias Ferry Irawan tidak hadir akhirnya majelis hakim memutuskan untuk mengundur persidangan Venna dan Ferry selama 2 minggu.
"Kemudian karena dari pihak tergugat tidak hadir, maka menjelis hakim menunda persidangan sampai tanggal 28, jadi dua minggu kemudian. Jadi agenda persidangan hari ini hanya itu. Jadi akan dipanggil lagi sekali lagi, tanggal 28," imbuhnya.
Kris menerangkan kalau Ferry Irawan kembali tidak hadir maka sidang akan langsung masuk dalam tahap pembuktian.
"Jadi kalau tanggal 28 kembali tidak hadir, biasanya menjelis hakim langsung ke acara pembuktian," tandasnya.