Bagikan:

JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan selebritas Ria Ricis akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 31 Oktober.

Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yang salah satunya ialah asisten rumah tangga Ria Ricis, Yeni.

Yeni menjadi sosok yang berkomunikasi dengan AP, eks satpam Ria Ricis. Yeni bersaksi bahwa pada saat itu AP mengirimkan dua foto Ria Ricis olahraga tanpa hijab.

"Dua foto pribadi yang nggak pakai hijab, lagi olahraga," kata Yeni saat sidang, Kamis, 31 Oktober.

Bermodalkan foto itu, AP meminta uang sebesar Rp300 Juta kepada Ria Ricis melalui Yani dan mengancam akan disebarkan bilang uang tersebut tidak diberikan.

"Katanya 'saya mau viralkan fotonya itu'. Minta uang nominalnya Rp 300 juta," ujar Yeni.

Akhirnya Yeni melaporkan kejadian itu kepada Ria Ricis hingga ia mengambil langkah tegas dengan melaporkan AP ke Polda Metro Jaya.

AP yang dihadirkan dalam sidang ini membenarkan semua kesaksian yang diberikan oleh Yeni. "Benar semua (keterangan yang disampaikan saksi)," ucap AP.