Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Baim Wong diduga telah resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober.

Hal ini terlihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang menuliskan kalau pihak pemohon ialah Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Melalui pesan berantai, pihak kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyampaikan bakal memberikan keterangan lebih lanjut terkait berita ini.

"Insya Allah jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat dikutip VOI, Selasa, 8 Oktober.

Sekedar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Isu perceraian ini mencuat usai keduanya sudah jarang tampil bersama, baik secara langsung maupun di dunia maya. Bahkan, Paula memilih umroh tanpa Baim Wong.