Bagikan:

JAKARTA - Pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa menuai perhatian dan kritik dari netizen di media sosial. Pasalnya mereka menikah di usia yang sangat muda, yakni Gus Zizan 19 tahun, sedangkan Kamila masih berusia sekitar 17 tahun.

Netizen menilai pernikahan dini, khususnya bagi Kamila yang masih di bawah umur dapat memberikan berbagai dampak buruk. Terlebih Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan diizinkan apabila perempuan dan pria sudah mencapai usia 19 tahun.

Mengutip dari laman Frontiers, pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur memang dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kehidupan. Salah satunya adalah bagi kesehatan mental.

Mereka yang menikah muda berisiko tinggi mengalami depresi, bahkan bisa berujung bunuh diri. Penelitian menunjukkan bahwa risiko depresi akibat nikah dini tersebut sering dialami oleh pihak perempuan.

Hal tersebut karena anak perempuan yang menikah dini cenderung mengalami kesulitan dalam memikul tanggung jawab dalam mengasuh dan membesarkan anak. Ini juga dapat melemahkan rasa percaya diri mereka dalam berhubungan dengan orang lain.

Selain itu, beban pekerjaan rumah tangga dan tugas sosial sebagai seorang yang sudah menikah juga dapat menjadi faktor risiko depresi. Tanggung jawab ini dapat menyebabkan peningkatan rasa depresi, suasana hati yang buruk, hingga gangguan kecemasan.

Pernikahan dini juga bisa menjadi pengalaman yang terisolasi dari pergaulan seperti bersama teman-teman seumuran. Hal ini selanjutnya dapat berdampak pada kesejahteraan psikologis sang perempuan.

Dengan demikian, pernikahan dini sebenarnya sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan. Selain berdampak pada kesehatan mental, pernikahan dini juga bisa berdampak buruk pada fisik, terutama perempuan jika ia harus mengandung dan melahirkan anak di bawah umur dengan organ reproduksi yang belum sempurna.