Bagikan:

JAKARTA - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta peraturan perundang-undangannya mengatur sistem kuota penerimaan tenaga kerja, yaitu sebesar 1% di perusahaan swasta dan 2% pada instansi pemerintah.

Namun, faktanya undang-undang tersebut belum diimplementasikan sebagaimana seharusnya. Data tahun 2023-dari Australia - Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) menunjukkan bahwa penyandang tunanetra di Indonesia mencapai 1,5% dari total jumlah penduduk (sekitar 4 juta orang), tetapi hanya 1% dari total keseluruhan penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal.

Kondisi ini mendorong terlaksananya sebuah penelitian kolaboratif antara Filipina, Indonesia, dan Vietnam untuk mempelajari hal-hal yang menjadi faktor kesuksesan penyandang tunanetra yang sudah berhasil bekerja di sektor formal, agar kemudian faktor-faktor tersebut dapat diakselerasi melalui program yang direkomendasikan oleh hasil penelitian.

Penelitian dengan topik Faktor Kunci Kesuksesan Tunanetra Bekerja di Sektor Formal dilakukan oleh tiga lembaga yang melakukan pendampingan untuk para tunanetra, yaitu Mitra Netra (Indonesia), Resources of the Blind (Filipina), dan Sao Mai Center (Vietnam), serta didukung oleh The Nippon Foundation sebagai donor.

“The Nippon Foundation mendukung penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang menghambat penyandang disabilitas visual dalam mendapatkan kesempatan kerja, khususnya apa saja keberhasilan dan kegagalan hasil kerja melalui penelitian berbasis bukti, sehingga penyandang disabilitas visual dapat memperoleh akses kepada pekerjaan yang lebih aman setelah menyelesaikan pendidikan tinggi," papar Yosuke Ishikawa, Direktur Program The Nippon Foundation di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober.

"Melalui penelitian ini, The Nippon Foundation berharap Yayasan Mitra Netra dan organisasi mitranya di Vietnam dan Filipina dapat mewujudkan mekanisme dukungan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan menjadi model bagi wilayah lain untuk mempromosikan ketenagakerjaan yang lebih inklusif," lanjutnya.

Mitra penelitian dari Indonesia, yaitu Mitra Netra, berharap bahwa dari hasil penelitian, mendukung berbagai pihak untuk penyediaan lapangan kerja bagi tunanetra dapat terwujud dengan lebih baik, perusahaan-perusahaan swasta, BUMN dan BUMD serta lembaga pemerintah akan lebih proaktif dalam menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang tunanetra, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

Melalui penelitian ini, Indonesia juga belajar dari kemajuan yang telah dicapai oleh para tunanetra melalui dukungan kebijakan pemerintah dan sektor swasta di Filipina dan Vietnam.

“Keterlibatan Mitra Netra dalam proyek penelitian ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberdayakan dan mendukung tunanetra agar dapat hidup mandiri, cerdas, dan bermakna dalam masyarakat yang inklusif," jelas Aria Indrawati, Kabag. Humas & Divisi Ketenagakerjaan Yayasan Mitra Netra.

"Kami juga berharap, baik pemerintah pusat dan daerah, serta pemberi kerja dari sektor BUMN, BUMD, dan swasta dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif, mendorong praktik inklusif di tempat kerja, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi tunanetra,” tandasnya.