JAKARTA - Aaliyah Massaid akhirnya dipertemukan dengan sosok pelaku yang sudah memfitnah dirinya hamil di luar nikah dalam agenda mediasi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Aaliyah Massid, Sangun Ragahdo menuturkan kalau pelaku ini hanyalah salah satu terlapor yang dilaporkan oleh istri Thariq Halilintar itu.
"Oleh karena itu kami dan Aaliyah juga sebagai korban menghormati hukum yang berlaku sehingga kami memenuhi panggilan itu. Untuk tadi kita hadir di atas dipertemukan oleh salah satu pemilik akun yang kita laporkan ternyata sudah ditemukan oleh pihak yang berwajib tadi di atas kita dipertemukan dan untuk agendanya mediasi tadi oleh penyidik subditsiber," jelas Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Oktober.
Sangun Ragahdo mengatakan kalau pelaku yang merupakan wanita berusia 62 tahun ini mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Jadi intinya, beliau menjelaskan salah satu akun yang kita laporkan ini mengapa membuat postingan tersebut. Dibilang merasa bersalah, ya merasa bersalah karena kita laporkan. Ini kan sudah cukup lama ya dan akhirnya kita membuat laporan ke polisi ini," ujar Sangun Ragahdo.
BACA JUGA:
Meski pelaku sudah mengaku menyesal, Aaliyah Massaid tetap tegas mengatakan kalau proses hukum yang sudah berjalan selama 1 bulan ini akan tetap diteruskan.
"Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," tandas Aaliyah Massaid.