Bagikan:

JAKARTA - Penyidik yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pencemaran nama baik selebritas Aaliyah Massaid.

Ade menjelaskan kalau sebelumnya pihak penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan dari istri Thariq Halilintar ini.

Bahkan Aaliyah juga sudah bertemu dan melakukan mediasi dengan terlapor yang sayangnya mediasi itu dianggap gagal sehingga laporan terus berlanjut.

"Jadi pelapor saudari AM sudah diklarifikasi tanggal 10 September 2024. Saksi MT sudah diklarifikasi, saksi yang sudah diklarifikasi. Kemudian sudah dilakukan mediasi namun tidak tercapai titik temu oleh rekan rekan Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November.

Oleh karena itu, Ade menuturkan kalau pihak penyidik akan segera melakukan gelar perkara atas kasus ini minggu depan untuk menemukan adanya unsur pidana atau tidak.

"Karena tidak tercapai titik temu maka proses pendalaman dalam rangka penyelidikan dilanjutkan, sehingga minggu depan tim penyelidik dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Aaliyah sudah mengungkapkan kalau ia akan terus melanjutkan proses hukum yang berlaku meski pihak terlapor sudah mengaku menyesal.

"Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," tandas Aaliyah Massaid.