Bagikan:

JAKARTA - Thariq Halilintar merasa heran terhadap oknum yang menyebarkan berita bohong terkait istrinya, Aaliyah Massaid yang dituding hamil di luar nikah.

Bagi Thariq penyebaran berita bohong ini sangat tidak beretika dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menganut ajaran Timur.

"Yang paling saya sesalkan itu kenapa, kenapa bikin berita seperti itu? Terus dari mana dapat berita seperti itu? Sangat tidak punya etika. Padahal kita adalah orang Indonesia menganut budaya timur," kata Thariq Halilintar di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus.

Aaliyah menambahkan kalau hingga saat ini, dari ketiga akun TikTok dan YouTube yang dilaporkannya, belum ada yang meminta maaf secara langsung padanya.

"Belum sih makanya kenapa kita melakukan ini semua," ujar Aaliyah Massaid.

Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo menjelaskan kalau pihak terlapor masih diberikan kesempatan untuk membuktikan fitnahan tersebut berdasarkan UU ITE.

Namun kalau ternyata tidak terbukti maka pihak terlapor akan dikenakan pasal fitnah dan terancam pidana selama 4 tahun penjara.

"Jadi kalau kita kembali ke UU ITE, barang siapa yg menyebarkan berita bohong ini mereka ini akan diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang mereka sebarkan itu," ujar Sangun Ragahdo.

"Tapi kalau misalkan nggak bisa ya itu akan kenakan pasal fitnah itu ancamannya pidana empat tahun penjara," tandasnya.