Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan hamil duluan.

"Benar, direncanakan untuk pemeriksaan terhadap pelapor atau korban dan suami pelapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Kamis, 29 Agustus.

Namun, pemeriksaan terhadap suami istri itu tak berjalan bersamaan. Aalisyah Massaid disebut akan dimintai keterangan terlebih dulu.

"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban akan diklarifikasi pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro," sebutnya.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap Thariq Halilintar akan dilakukan satu jam setelahnya.

Tak dijelaskan secara rinci alasan pemeriksaan pasangan suami istri itu tidak dilakukan secara bersamaan.

"Untuk Thariq Halilintar dimintai keterangan pukul 11.30 WIB," kata Ade.

Aaliyah Massaid diketahui melaporkan beberapa akun media sosial buntut dituding hamil duluan sebelum menikah.

Laporan Aaliyah Massaid itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Aaliyah menerangkan bila ada dua akun Tiktok dan satu YouTube yang menyampaikan informasi bila dirinya menikah dengan Thariq Halilintar dikarenakan sudah hamil terlebih dulu.

Padahal, hingga saat ini Aaliyah belum dalam kondisi hamil. Sehingga, informasi itu pun salah dan telah merugikan nama baiknya.

Dengan adanya laporan itu, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.