Bagikan:

JAKARTA - Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Istri dari Thariq Halilintar itu dituding hamil di luar nikah.

"Betul (laporan Aaliyah Massaid), laporannya Kamis 22 Agustus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada VOI, Sabtu, 24 Agustus.

Dalam laporannya, Aaliyah menerangkan bila ada dua akun Tiktok dan satu YouTube yang menyampaikan informasi bila dirinya menikah dengan Thariq Halilintar dikarenakan sudah hamil terlebih dulu

Padahal, hingga saat ini Aaliyah belum dalam kondisi hamil. Sehingga, informasi itupun salah dan telah merugikan nama baiknya.

"Pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah. Padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini," kata Ade.

Dengan dasar itu, Aaliyah melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pada laporan itu, pihan terlapor diduga melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.