Bagikan:

JAKARTA - Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik buntut. Saat ini, pelaporan itupun mulai diusut. Laporan itu diketahui buntut Aaliyah Massaid yang disebut hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

"Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," ujar Direktur Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Sabtu, 24 Agustus.

Langkah penyelidikan dilakukan untuk mencari adanya unsur pidana dalam laporan Aaliyah Massaid tersebut. Apabila ditemukan, maka, statusnya akan naik ke tahap penyidikan. Kemudian, polisi akan melakukan pengusutan lebih dalam untuk menentukan tersangkanya.

"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," kata Ade. Laporan Aaliyah Massaid itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Aaliyah menerangkan bila ada dua akun Tiktok dan satu YouTube yang menyampaikan informasi bila dirinya menikah dengan Thariq Halilintar dikarenakan sudah hamil terlebih dulu Padahal, hingga saat ini Aaliyah belum dalam kondisi hamil. Sehingga, informasi itupun salah dan telah merugikan nama baiknya. Sehingga, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.