Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Azizah Salsha alias Zize, Ega Marthadinata menuturkan kalau kliennya akan mempertimbangkan perdamaian dengan oknum dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Kalau dari penyidik Bareskrim Polri tentunya akan mencoba memfasilitasi itu diantara para terlapor dengan kami pihak pelapor," kaya Ega Marthadinata di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September.

"Bagaimana nantinya keputusan ada di prinsipal kami, Azizah, apakah akan bisa berdamai dengn para pihak yang mencemarkan nama baiknya atau tidak," tambahnya.

Hal ini berawal saat Ega menyampaikan salah satu identitas pemilik akun media sosial yang sebarkan berita bohong terkait Azizah Salsha di akun X atau Twitter masih di bawah usia 18 tahun.

"Nah, ada juga terlapor yang memang sudah berkomunikasi dengan kita, dengan kuasa hukum, orang tuanya ya karena kebetulan salah satu terlapor di bawah umur. Artinya di bawah 18 tahun," jelas Ega Marthadinata.

Melihat hal ini orang tua oknum menyampaikan penyesalan terhadap perbuatan yang sudah ia lakukan terhadap Azizah Salsha.

"Yang pada intinya orang tua menyampaikan bahwa telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan yang bersangkutan juga merasa menyesal kemudian mengetahui kalau berita itu memang hanya karangan atau berita yang tidak sesuai dengan fakta yang seharusnya," tambah Ega.

Tak berhenti sampai di situ, orang tua oknum akhirnya meminta kepada pihak Azizah untuk mediasi dan berdamai.

"Kemudian orang tua menyampaikan bahwa mengajukan permohonan maaf atau mau mengajak mbak Azizah untuk bermediasi atau melakukan musyawarah untuk berdamai," bebernya.