Bagikan:

JAKARTA - Buntut dugaan pengancaman yang dilakukan Eks Bodyguard Atta Halilintar berakhir pada pelaporan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Video atas nama pelapor Christin Pratomo.

Sebelumnya, Agung, eks bodyguard Atta Halilintar sudah sempat meminta maaf kepada awak media terkait tindakannya yang mengancam akan menculik kalau wajahnya tersorot kamera.

Namun, kuasa hukum Aliansi Jurnalis Video, Deolipa Yumara mengatakan bahwa permintaan maaf Agung dirasa percuma saat sudah ada peristiwa pidana.

"KUHP itu tidak mengenal kata maaf, tapi ada dasar pemaaf, jadi kalau sudah terjadi peristiwa pidana, orang minta maaf percuma kalau kita sudah melaporkan ke polisi," kata Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 5 September.

Oleh karena itu, Deolipa menuturkan kalau dalam urusan ini sudah tidak ada kata maaf bagi Agung sesuai dengan ketentuan KUHP.

"Jadi tidak ada kata maaf didalam KUHP tapi dasar pemaaf ada di KUHAP. Nah posisi ini yang akan kita pakai tapi ini nggak cuma KUHP, ini ada Undang Undang Pers," jelasnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara menuturkan kalau Aliansi Jurnalis Video melaporkan Agung kepada pihak kepolisian atas dugaan pengancaman.

Ia melaporkan Agung dengan dugaan pengancaman dan intimidasi serta pelanggaran Undang Undang Pers

"Jadi pada hari ini, Kamis (5 September), kami dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor adalah Christin Pratomo, dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers, sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU pers yaitu Pasal 18 nomer 40 tahun 1999," jelas Deolipa.

"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung (pengawal Atta Halilintar), dilaporkan telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," tuturnya.

Melihat hal ini, Atta Halilintar sendiri sudah meminta maaf terkait kejadian ini dan mengaku sudah mengambil langkah tegas dengan memecat Agung.

"Dia bukan bagian dari karyawan saya atau pun punya kontrak kerja sama dengan saya, tapi memang suka main ke tempat kami. Sekali lagi mohon maaf lahir batin," tutupnya.