JAKARTA - Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Salian menjelaskan terkait tudingan Tamara Tyasmara yang menjadi korban kekerasan kliennya. Daliun mengatakan kalau alasan Yudha berani memukul Tamara karena mantan kekasihnya itu sering tantrum hingga membuatnya naik darah.
"Itu kan diakui, kalau telinga luka diakui benar. Karena dia nggak berhenti ngomong, seperti itu tadi sering tantrum dia, maka dia kesal, maka dipukul," kata Daliun Salian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 September.
Kemudian untuk luka di bagian kaki Tamara, ia menuturkan kalau Tamara yang menyakiti diri sendiri dengan menendang televisi hingga memecahkan gelas.
"Sedangkan di kaki itu tadi, si saksi tadi, dia kan di rumah Yudha, berselisih, dia tantrum, nendang TV, dia pecahin gelas, akhirnya berakibat menyakiti diri sendiri," sambung Daliun Salian.
BACA JUGA:
Bahkan Daliun membeberkan kalau kejadian ini bisa terjadi karena Tamara datang ke rumah Yudha dalam kondisi mabuk pada waktu subuh.
"Iya (memukul untuk diamkan Tamara), macam pulang ke rumah Yudha karena mabuk, udah jam 3 malam, jam 1, dia kalau udah tantrum nggak bisa dihentikan kecuali yang bapak angkatnya tadi," sambung Daliun Salian.