Bagikan:

JAKARTA - Aktris lawas Yuyun Sukawati mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan Penganiayaan yang ditudingkan kepadanya oleh oknum jaksa.

Yuyun yang didampingi kuasa hukumnya, Nicholas Kili Kili dengan tegas mengatakan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.

"Kami datang atas panggilan dari Polres Metro Tangerang Kota panggilan klarifikasi terkait laporan daripada oknum Jaksa di mana laporan itu adalah mengenai Pasal 351 dan 212 adalah tuduhan penganiayaan, di mana di situ dilaporkan bahwa klien kami menendang oknum Jaksa ini, kemudian melawan petugas ya pada saat bersidang," kata Nicholas Kili Kili di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 13 Agustus.

"Tapi di sini kan kita mengklarifikasi bahwa semuanya itu sebetulnya tidak terjadi, tidak ada penganiayaan, tidak ada kekerasan dalam bentuk apapun juga ya makanya kami datang mengklarifikasi," tambahnya.

Yuyun merasa hal ini dilakukan untuk membungkam dirinya yang sedang berjuang membela anaknya yang juga dituding terlibat dalam penyebaran video syur.

"Mungkin untuk membungkam saya, (karena) saya berita ke media mengenai permintaan oknum JPU itu mengenai satu miliar ya," tutur Yuyun Sukawati.

"Jadi lucu kalau menurut saya, di sini yang diperlakukan tidak adil sejak di polres itu anak saya, dikriminalisasi kemudian di tingkat JPU pun saya diperas dan diancam. Kemudian saya yang sedang membela keadilan untuk anak saya tapi saya malah dilaporkan. Ya silakan menilai sendiri aja," tambahnya.