Bagikan:

JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sebelumnya mantan kekasih sekaligus pelaku kasus penyebaran video syur Audrey Davis, AP tidak mengakui kesalahannya.

"AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri Simanjuntak kepada media, Senin, 12 Agustus.

Padahal pihak penyidik telah menemukan bukti yang berupa jejak digital di gawai milik AP yang merupakan video porno AP dan Audrey yang belum disunting, dan percakapan AP dengan seseorang di akun X.

"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," jelas Ade Safri.

"Dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AP yang merupakan pemeran pria dalam video porno anak musisi David Bayu, Audrey Davis. Setelah ditelusuri, AP ternyata mantan kekasih Audrey.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas awalnya menggeledah rumah AP di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Agustus malam hingga Sabtu, 11 Agustus pukul 01.00 WIB.