Bagikan:

JAKARTA - Pengusaha Tiko Aryawardhana melayangkan laporan balik terhadap mantan istrinya Arina Winarto alias AW pada Jumat, 12 Juli. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.

Irfan menjelaskan kalau pelaporan ini karena properti pribadi Tiko seperti laptop berisikan lagu hingga data perusahaan yang diambil paksa oleh Arina.

"Iya bener. Jadi mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama imac itu diambil secara paksa oleh AW," kata Irfan Aghasar melalui pesan singkat, Senin, 29 Juli.

"Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ, itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," bebernya.

Tiko menduga kalau lagu-lagu yang menjadi hak miliknya telah diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizinnya yang akhirnya menimbulkan kerugian.

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," jelas Irfan Aghasar.

"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," tambahnya.

Irfan menyampaikan kalau pihaknya sudah mencoba membicarakan masalah ini secara kekeluargaan, sayangnya Arina tidak memberi tanggapan.

"Dan ini kita sudah somasi sudah bicara secara kekeluargaan musyawarah, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.