JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum suami Bunga Citra Lestari, Soepriyadi mengatakan kalau Arina Winarto mengajukan syarat damai kepada kliennya yaitu meminta uang Rp20 Miliar kepada Tiko.
"Mereka (Arina Winarto) mau berdamai dengan klien kami (Tiko Aryawardhana) tetapi syaratnya Rp 20 miliar," tegas Soepriyadi di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus.
Mengetahui hal ini, Soepriyadi merasa kalau angka yang diminta oleh Arina Winarto tidak masuk akal dan berbanding jauh dengan angka yang dilaporkan.
"Itu pun angka Rp 20 miliar kita nggak tahu angkanya dari mana. Padahal, yang dilaporkan saja Rp 6,9 miliar terus mereka menuntutnya Rp 20 miliar, kira-kira perhitungannya dari mana?" ujarnya lagi.
Hal ini yang akhirnya membuat Tiko Aryawardhana terpaksa melaporkan balik mantan istrinya itu ke pihak berwajib atas tudingan pemerasan.
BACA JUGA:
"Karena angkanya enggak masuk akal, makanya kita buat laporan ke polisi tepatnya di Polda Metro Jaya terkait pemerasan," ujarnya.
Meski begitu, Soepriyadi berharap bawa nantinya masalah ini berakhir dengan perdamaian. Ia menuturkan kalau Tiko masih membuka pintu perdamaian untuk Arina.
"Kami berharap persoalan ini akan selesai di sini. Pintu perdamaian itu kan masih terbuka luas tapi memang frekuensinya harus sama," bebernya.
"Bukan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai. Ini kan mantan suami istri juga. Kita berharap ini selesai di sini, selesai baik-baik," tandasnya.