Bagikan:

JAKARTA - Pihak Yasmine Ow melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad menuturkan kalau pihaknya optimis dalam mendapatkan hak asuh anak seperti yang sudah menjadi tuntutannya sejak awal melayangkan gugatan cerai.

"Ya tentunya karena dia adalah ibunya, dia juga yang melahirkan, dia merasa menafkahi juga," kata Machi Ahmad di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa, 16 Juli.

Lebih lanjut, Machi juga membantah terkait kliennya mempersulit Aditya Zoni untuk bertemu dengan anak mereka.

"Terus tidak ada permasalahan apa-apa karena anak selama ini sama Yasmine, untuk Adit juga dari Yasmine tidak membatasi, tergugat datang dan berkunjung tidak ada masalah," jelas Machi Ahmad.

Kayaknya itu nggak ada ya dipersulit, mungkin karena waktu aja sedang bersama ibunya. Kemarin saya melihat story klien saya mempertemukan anak dengan Adit, jadi itu tidak benar. Kalau tergugat mau ketemu anak nggak dipersulit yaa," tegas Machi Ahmad.

Machi juga menuturkan bahwa sejauh ini tidak ada rencana untuk memboyong putranya pindah ke Malaysia. Ia merasa kalau itu hanya ketakutan dari pihak Aditya Zoni saja.

"Nggak ada yaa dari klien saya rencana seperti itu, mungkin itu adalah ketakutan dari tergugat yaa, jadi sudah disampaikan di ruang mediasi bahwa klien saya tidak ada niatan seperti itu," tuturnya.

"Buktinya tergugat kalau mau ajak main nggak ada masalah kok," tandasnya.

Sayangnya hal ini berbeda dengan pendapat Aditya Zoni yang mengatakan beberapa kali dipersulit untuk bertemu anak mereka.

"Ada beberapa kali dipersulit ada, jadi beberapa kali Adit nelpon nggak diangkat, telpon ke suster nggak diangkat juga. Beberapa kali kejadian seperti itu dan hal itu sudah diungkapkan beberapa waktu lalu oleh Adit," ungkap Emile Oemar, kuasa hukum Aditya Zoni.