YOGYAKARTA – Pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) merupakan salah satu metode untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Jika ditetapkan, prinsip ini dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan rumah tangga.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang 2023 ada sekitar 19,56 juta ton sampah yang dihasilkan Indonesia. Dari data sampah 96 kabupaten/kota yang tersedia, mayoritas atau 39,1 persen merupakan limbah atau sampah rumah tangga.
Angka ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran daur ulang sampah di tingkat keluarga. Padahal, jenis sampah rumah tangga dapat dengan mudah diolah menggunakan metode 3R.
Nah, artikel ini akan membahas tentang konsep pengelolaan sampah 3R. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Mengenal Apa itu Pengelolaan Sampah 3R
Diatas telah disinggung bahwa 3R merupakan akronim dari reduce, reuse, dan recycle. Tiga komponen ini sangat penting dalam menajemen limbah dan pelestarian lingkungan.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing komponen 3R dalam konsep pengelolaan sampah.
1. Reduce (mengurangi)
Dalam pengelolaan sampah rumah tangga, reduce dapat diartikan sebagai mengurangi jumlah limbah rumah tangga yang tidak bisa didaur ulang.
Kosep reduce bisa dilakukan dan diterapkan untuk sampah atau produk sekali pakai, seperti kantong plastik belanja yang sudah dilarang di berbagai lokasi, seperti DKI Jakarta. Limbah yang jadi target utama untuk reduce adalah limbah berbahan plastik.
Reduce menjadi tahapan pertama yang harus dilakukan, sebab jika limbah sampah sekali pakai bisa ditekan, maka tidak perlu ke tahap berikutnya yakni reuse dan recycle.
Adapun contoh kebiasaan reduce yang dapat dilakukan di rumah, antara lain:
- Menggunakan produk dengan kemasan ramah lingkungan.
- Menggunakan barang-barang tahan lama.
- Menggunakan lampu hemat energi.
- Mengurangi konsumsi air.
- Membawa tas belanja sendiri saat berbelanja di pasar atau supermarket.
- Mengurangi konsumsi kertas.
2. Reuse (menggunakan kembali)
Konsep pengelolaan sampah 3R yang kedua adalah reuse yang berarti menggunakan kembali bahan yang masih bisa digunakan untuk menekan limbah.
Misalnya, dengan memanfaatkan kantong belanjaan yang sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat sampah atau membuat tas belanjaan dari bahan-bahan bekas lain sepertii baju atau celana yang tidak terpakai lagi.
Penerapan konsep reuse dalam hal pengelolaan sampah dapat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan rumah tangga, serta mengurangi penggunaan sumber daya alam yang baru.
Selain itu, penerapan konsep reuse juga dapat meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan hidup.
Contoh kebiasaan reuse yang dapat diterapkan dirumah seperti:
- Menggunakan kembali kantong belanja yang tidak digunakan sebagai tempat sampah.
- Menggunakan kembali botol plastik bekas sebagai wadah untuk menyimpan air minum.
- Menggunakan kembali kertas bekas yang sudah tidak terpakai sebagai memo atau catatan kecil.
- Memanfaatkan kembali baju yang sudah tidak terpakai sebagai lap untuk membersihkan perabotan atau sebagai bahan dasar untuk membuat tas atau bantal.
BACA JUGA:
3. Recycle (mendaur ulang)
Konsep pengelolaan sampah 3R yang terakhir adalah recycle yang berarti mendaur ulang. Penerapa konsep ini ditujukan untuk mengolah kembali sampah menjadi bahan yang bisa digunakan kembali.
Anda bisa melakukannya dengan cara memilah sampah dan mengolahnya menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali.
Beberapa contoh recycle atau mendaur ulang sampah yang bisa dilakukan di rumah, yakni:
- Mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos yang bisa menyuburkan tanaman.
- Mendaur ulang botol plastik bekas menjadi serat plastik menjadi mainan anak, pot tanaman, hingga tempat pensil.
- Mendaur ulang tempat minum yang sudah tidak terpakai menjadi hiasan lampu.
- Mendaur ulang sampah organik berupa dedaunan atau sampah yang mudah terdegradasi menjadi pupuk organik padat atau pupuk organik cair.
Demikian informasi tentang pengelolaan sampah 3R. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.