Bagikan:

JAKARTA - Okie Agustina mensomasi mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo setelah diketahui bahwa ia telah menggadaikan sebuah mobil yang diputuskan Pengadilan sebagai milik putranya, Miro Materazzi Gunawan.

Padahal pada putusan pengadilan agama sudah jelas dikatakan bahwa mobil tersebut diserahkan kepada Miro untuk memenuhi kebutuhannya.

"Berdasarkan putusan pengadilan, mobil itu diperuntukkan buat Miro. Namun sampai sekarang, keberadaannya tidak diketahui," kata pengacara Okie Agustina, Ardian Dharma di Tanah Sereal, Bogor, Rabu, 12 Juni.

Kesal dengan perilaku mantan suaminya itu, Okie langsung melayangkan somasi terbuka terhadap Gunawan dan menuntutnya untuk segera mengembalikan mobil tersebut.

Pasalnya Okie mengatakan bahwa mobil itu ternyata sudah digadaikan oleh Gunawan tanpa persetujuannya terlebih dahulu.

"Jadi pada hari ini saya memberi somasi kepada bapak Gunawan mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala. Sebagaimana yang diputuskan pengadilan untuk keperluan Miro," ucap pengacara Okie Agustina, Ardian Dharma, di Tanah Sereal, Bogor, Rabu, 12 Juni.

"Ternyata mobil tersebut digadaikan oleh pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari bu Okie," imbuhnya.

Dikatakan bahwa Gunawan Dwi Cahyo diketahui sudah menggadaikan mobil sejak Maret 2024. Tepatnya, dua bulan sejak mereka bercerai pada 8 Januari 2024.