Bagikan:

JAKARTA - Gunawan Dwi Cahyo diduga menggadaikan mobil yang menjadi hak milik putranya bersama Okie Agustina, Miro Materazzi Gunawan.

Mobil tersebut sebelumnya sudah diputuskan oleh pihak Pengadilan Agama Bogor diberikan kepada Miro untuk memenuhi keperluannya.

Namun Okie menduga kalau Gunawan sudah menggadaikan mobil tersebut tanpa seizin darinya. Melihat hal ini, Okie mengambil langkah tegas dengan mensomasi mantan suaminya itu.

Dalam somasi itu, mantan istri Pasha Ungu ini juga memberikan waktu tiga hari untuk Gunawan mengembalikan mobil dalam kondisi sedia kala.

Kalau tidak, Okie tidak segan akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

"Kita sudah mengupayakan secara hukum, baik itu pidana, kepada polisi. Maupun, secara perdata. Mudah-mudahan dapat dikembalikan sehingga kita tidak perlu lagi ke arah sana," beber Okie Agustina di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Rabu, 12 Juni.

"Kita enggak mau tahu. Jadi sebaiknya mengembalikan, dikembalikan surat-suratnya seperti sedia kala," tambahnya.

Okie menuturkan kalau ia merasa alasan Gunawan nekat menggadaikan mobil tersebut karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kewajibannya menafkahi Miro.

Seperti yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Bogor bahwa Gunawan diwajibkan memberikan uang bulanan sebesar Rp5 juta kepada Miro sampai ia dewasa atau menikah.

"Oh nggak, dia digadai dulu bulan Maret, yang saya permasalahan karena tidak melaksanakan kewajiban, kenapa sampai gadaikan BPKB mobil karena tidak bisa bayar, padahal itu kewajiban kamu pada anak," tandasnya.