JAKARTA - Selebritas Inara Rusli kembali mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy untuk menindaklanjuti terkait pencabutan laporan perzinaan kepada mantan suaminya Virgoun.
Kehadiran Inara untuk memberikan klarifikasi terkait serta menandatangani berita acara kalau pencabutan laporan ini bukan hanya dilakukan satu pihak saja.
"Permohonan pencabutan polisi hari ini mba Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei.
"Serta menandatangani berita acara bahwa dipastikan masalah laporan polisi yang dibuat mba Inara sekarang benar-benar dicabut bukan hanya sepihak atau hanya dalam surat yang kami ajukan sebagai lawyer," tambahnya.
Melihat hal ini, Inara mengaku sudah lega karena merasa satu persatu masalah yang melibatkannya dengan Virgoun mulai terselesaikan.
Inara bahkan sempat memberikan tanda cinta khas Korea Selatan kepada awak media sebagai tanda kelegaan hatinya tersebut.
"Alhamdulillah udah lega udah clear juga dan bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan," beber Inara Rusli.
"Tapi tolong kalian juga harus bisa memfasilitasi orang-orang yang bernasib sama dengan aku yang mungkin awam memfasilitasi mereka supaya bisa mereka punya tempat bercerita untuk mengaspirasikan mendapatkan keadilan," tandasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi bahwa Inara Rusli dan Virgoun sebelumnya sudah sepakat untuk mencabut laporan di mana Inara Rusli melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan dan Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan penyebaran data pribadi.
Mereka sudah melakukan tanda tangan di depan notaris pada tanggal 13 Mei kemarin.