Bagikan:

JAKARTA - Mantan suami-istri, Inara Rusli dan Virgoun akhirnya memutuskan untuk damai terkait masalah royalti lagu. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu

Ia mengatakan kalau kliennya dan Inara Rusli sudah resmi berdamai sejak Jumat, 22 Maret. Hal ini menjadi momen yang mengharukan bagi keduanya setelah sempat bersitegang.

"Kami sangat senang sekali karena hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya," kata Leonardo Ompusunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, belum lama ini.

Meski berakhir damai, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menjelaskan kalau kliennya tetap mendapatkan bagian dari royalti sesuai keputusan majelis hakim pada saat perceraian mereka.

Namun untuk kali besaran royalti yang didapatkan oleh Inara Rusli tidak bisa disampaikan ke publik.

"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," ujar Arjana Bagaskara.

Selain berdamai terkait masalah royalti, Inara dan Virgoun juga saling sepakat untuk mencabut laporan yang mereka layangkan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," ucap Arjana Bagaskara.

Diberitakan sebelumnya kalau Inara Rusli melaporkan mantan suaminya itu atas kasus perzinaan sedangkan Virgoun melaporkan Inara atas kasus ilegal access.