KOBA, BABEL - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pada 2023 terdapat tiga proyek yang pelaksanaannya dikawal dan didampingi tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
"Sepanjang 2023 ada tiga proyek dengan nilai sekitar Rp19 miliar mendapat pendampingan dan pengawalan dari tim PPS," kata Kajari Bangka Tengah M Husaini di Koba, Sabtu.
Sebanyak tiga proyek yang mendapatkan pendampingan tim PPS itu, pembangunan gedung perpusda senilai Rp9 miliar, penanganan long segment jalan Kampung Jeruk hingga Benteng senilai Rp8 miliar dan rekonstruksi Jalan Simpang Katis dan Sungai Selan senilai Rp2 miliar.
"Tiga proyek strategis itu semuanya berhasil dirampungkan pada 2023 tanpa ada kendala dan persoalan hukum," kata Husaini.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan pendampingan PPS merupakan bentuk kolaborasi dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dengan Kejari Bangka Tengah.
"Kita memang punya kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk menyukseskan pembangunan daerah di berbagai bidang," ujarnya.
Kejari Bangka Tengah pada 2023 juga mencatat 13 kegiatan yang mendapatkan pendampingan hukum.
"Sedangkan untuk pendampingan hukum ada 13 kegiatan, mulai dari pengadaan lahan relokasi permukiman kumuh di Kurau hingga pengadaan alat kesehatan di RSUD Abu Hanifah," ujarnya.
Ia menyarankan kolaborasi ini terus terbangun dengan baik ke depannya, agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan koridor.
"Sejauh ini kolaborasi kita berjalan dengan baik, bahkan bupati dan para OPD juga terbuka dalam pembinaan proyek strategis," katanya.