JAKARTA - Aktor senior Roy Marten terlihat mendampingi putrinya, Monique Arditi Marten ke SPKT Polda Bali pada Rabu, 15 Mei atas kasus dugaan penipuan sewa vila di Bali yang dilakukan oleh Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri.
Bersama dengan Roy Marten, Monique mencoba menceritakan kronologi ia mengalami penipuan yang membuatnya alami total kerugian sebanyak Rp 980 juta untuk sewa vila dari Kertameri selama 20 tahun.
Monique menegaskan kalau ia sudah melunasi biaya sewa vila bali sejak September 2023 dan seharusnya vila itu sudah disewakan kepadanya sejak 27 September 2023. Namun Kertameri terus berdalih kalau vila itu belum jadi.
"Paul (Kertameri) bilang belum jadi, mundur sampai November, dan (mundur lagi) sampai Februari 2024," jelas Monique Arditi di Polda Bali melalui sambungan video, Rabu, 15 Mei.
Lebih lanjut, Monique mengatakan kalau ia sudah memiliki perjanjian sewa vila dengan Kertameri yang menyebutkan kalau Kertameri tidak bisa menyelesaikan pembangunan vila, maka ia wajib mengganti dengan vila di lokasi lain atau mengembalikan uang Monique.
Ternyata Kertameri sempat menjanjikan vila di lokasi lain kepada Monique namun ketika diperiksa vila itu juga belum selesai dibangun.
BACA JUGA:
Kakak dari Gading Marten ini mengaku sudah sempat menghubungi Kertameri terkait kejadian ini, sayangnya Kertameri sudah tidak bisa lagi dihubungi sejak Maret 2024 hingga saat ini.
"Terakhir kontak Maret 2024, setelah itu dia menghilang sampai sekarang," cerita Monique.
Kini Monique hanya meminta pertanggung jawaban dari Kertameri dengan meneken perjanjian sewa vila itu dihadapan notaris.
"Saya nggak minta uangnya, tapi saya minta dia bertemu di notaris," tandasnya.