JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan hadir dari selebritas Aline Adita yang ditipu oleh konten kreator bernama asli William Anderson alias Codebluu dan adiknya, Isaura Theonardy. Tak main-main, Aline mengatakan kalau jumlah kerugian yang ia terima mencapai Rp 500 juta.
Hal ini berawal ketika Aline dan William serta Isaura sepakat mendirikan bisnis kuliner bernama iscaketory di Sudirman Central Busines District (SCBD), Jakarta Selatan.
Sayangnya bisnis itu tidak berjalan mulus dan mengklaim bahwa William dan Isaura memiliki utang kepadanya karena melanggar perjanjian investasi yang tidak sah. Aline sudah membawa hal ini ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang.
"Tapi sampai detik ini selama 4 tahun saya belum terima uangnya itu kan berarti Anda berhutang dengan saya dong. Walaupun dasarnya adalah investasi tapi investasinya kan sudah dinyatakan berakhir dan tidak sah oleh keputusan pengadilan," kata Aline Adita dikutip VOI dari YouTube Gastronusa, Rabu, 24 April.
Pada awalnya Aline mengaku masih menagih secara baik-baik kepada William dan Isaura. Namun karena dinilai tidak ada itikad baik dari William dan Isaura akhirnya Aline melanjutkan kasus ini menjadi sidang pidana.
BACA JUGA:
"Okelah cara kamu lah balikin juga ternyata tidak ditanggepin dan tidak dipenuhi, (sampai) saya kejar-kejar, malah lama-lama saya kena blok dan dia menghilang," jelas Aline Adita.
"Karena saya sudah tahu akhirnya itu William Anderson muncul di publik saya melanjutkan kasus ini ke hukum pidana dan lewat hukum pidana ini kasusnya lanjut atas asas penggelapan karena sampai sekarang uang saya yang ada di William dan Isaura belum dikembalikan," sambungnya.