Bagikan:

JAKARTA - Artis Prilly Latuconsina menyadari kini industri film Indonesia semakin banyak memproduksi film. Hal ini membuatnya sadar bahwa sebagai salah satu produser rumah produksi, Prilly harus memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

Salah satunya ialah meminta menaikan status aktor sebagai pekerja profesional. Di mana ia melihat kalau masih banyak aktor yang bekerja tanpa ada jam kerja yang jelas bahkan hingga akhirnya jatuh sakit.

"Kebetulan juga saya tadi abis meeting sama pak menteri utk mendorong UU Ketenagakerjaan Aktor, meliputi jam kerja dan juga aktor sebagai profesi professional karena sekarang ini aktor profesinya masih buruh," kata Prilly Latuconsina di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret.

"Masih banyak banget aktor-aktor di luar sana yang syutingnya 24 jam, nggak tidur karena harus syuting terus mungkin mengalami beberapa kejadian sakit atau apa tapi tidak bisa tertolong karena waktu produksinya sebentar, sedikit, nggak bisa ada tambahan hari sehingga saat sakit harus tetap syuting," sambungnya.

Hal ini telah disampaikan oleh Prilly secara langsung meminta kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenmparekraf). Ia berharap dengan adanya kerja sama dari pihak pemerintah permintaan ini bisa terwujud.

"Nah itu bagaimana kita menaggulanginya. Makanya tadi pagi saya meeting sama Pak Meteri Menparekraf untuk mendukung program kami untuk kesejahteraan aktor," imbuhnya.

"Semoga bisa didukung sama pemerintah sehingga Indonesia ini sistem industrinya bisa lebih baik daripada sebelumnya dan siapapun yang bekerja di industri film bisa sejahtera," pungkasnya.