JAKARTA - Teuku Ryan meminta pihak Ria Ricis untuk mengubah isi gugatan cerai yang dilayangkan olehnya beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ryan, Dedi Armidi pada sidang mediasi kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret.
"Dan hari ini adalah agendanya menerima hasil mediasi pada 2 pekan yang lalu dan itu sudah disampaikan oleh majelis," kata Dedi Armidi.
"Tentunya ini masih berproses terus apa-apa yang terjadi di luar sidang, kami tim hukum Ryan dan tim Hukum Ria sepakat tidak akan disampaikan secara detail kepada temen-temen wartawan," sambungnya.
Dedi mengatakan kalau gugatan cerai yang diminta Ria Ricis dianggap terlalu normatif oleh Teuku Ryan. Sehingga ia meminta untuk segera diperbaiki.
"Tetapi, yang perlu kalian tau masih ada dan kami juga sudah meminta kepada tim hukum dari Ria dan kepada majelis juga untuk melihat bahwasannya secara normatif memang gugatan itu perlu diperbaiki," jelasnya.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan kalau perbaikan gugatan ini nantinya akan dilakukan sendiri oleh pihak Ria Ricis sehingga proses sidang cerai antara Teuku Ryan dan istrinya masih panjang.
"Dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari Ria. Belum ada jawaban, belum ada reflip, jadi masih panjang," tuturnya.
"Dan sungguh kami sudah meminta adanya kejelasan dari gugatan tersebut," pungkasnya.